Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Kapok, PSK Wajah Lama Terjaring Razia

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 September 2017 23:00

Tak Kapok, PSK Wajah Lama Terjaring Razia

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sering merazia, hal itu tidak membuat Pekerja Seks Komersial (PSK), berhenti beroperasi. Terbukti, mereka yang terjaring razia merupakan wajah-wajah lama.

Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan mengatakan, operasi ini rutin dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah dan menertibkan penyakit masyarakat, salah satunya razia eks lokalisasi. Terbukti dari operasi tersebut beberapa PSK diamankan.

"Mereka yang terjaring muka lama, sebelumnya sudah diamankan dan kena razia lagi," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, PSK yang sebelumnya sudah diamankan mengikuti sidang tipiring. Namun sanksinya lebih berat karena kesaksian dari petugas yang pernah mengamankannya. Kalau biasanya Rp200.000, bisa tipiring mencapai Rp600.000.

"Tidak hanya warga Bojonegoro, tapi juga dari luar seperti Jawa Tengah, Tuban dan yang lainnya," terang mantan Camat Malo itu, Selasa (19/9/2017).

Ditambahkan, sejak Januari sampai September 2017 ini setidaknya sudah ada sekitar 90 perempuan yang terjaring razia. Sehingga setelah diamankan, selain dibina juga menjalani tes HIV oleh Dinas Kesehatan.

"Saat razia menangkap basah dua pasangan yang akan berhubungan (layaknya suami-istri) dan sudah lepas baju. Petugas membawa dan meriksanya, ternyata positif HIV. Melihat itu yang pasangan laki-lakinya termenung," cerita Gunawan. [zid/lis]

Tag : razia, tipiring, psk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini