Deklarasi Kampung Silat Disambut Positif Pengurus Rumah Adat
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 September 2017 23:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Penyelenggaraan Deklarasi dan Ikrar Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Malo di Rumah Adat Sesepuhan Desa/Kecamatan Malo mendapat respon positif dari pengurus setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rumah Adat Sesepuhan Desa Malo, Surono. Menurutnya, meski ada salah satu makam sesepuh Desa Malo, Rumah Adat Sesepuhan bisa juga dijadikan tempat untuk menjalin komunikasi seperti menggelar Deklarasi dan Ikrar antar Perguruan Silat.
"Di rumah adat ini masih ada beberapa adat kejawen yang masih terjaga di Desa Malo," lanjut Surono
Lebih lanjut dijelaskan, Rumah Adat Sesepuhan Desa Malo telah diresmikan tahun 2016 lalu oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono.
"Selain itu, juga mendapat revitalisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal melestarikan hukum adat yang hingga kini masih dilakukan oleh masyarakat sekitar desa," imbuhnya.
Rumah adat ini juga sebagai tempat untuk menggelar beberapa prosesi kegiatan gerebek Muharrom (Suronan) dalam menyambut masuknya bulan Syuro dalam penanggalan Jawa seperti halnya manganan, menguras sendang dan yang lainnya.
"Adat itu dilaksanakan di malam atau waktu tertentu dalam masuk bulan Syuro dan sudah agenda tahunan seperti Nguras Sendang yang dilaksanakan setiap Jumat Kliwon," jelas Surono. [sof/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini