Warga Sukorejo Gang PJKA, Terancam Digusur
Cari Solusi Terbaik, Warga Wadul DPRD
blokbojonegoro.com | Saturday, 23 September 2017 00:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Khawatir dengan rencana penggusuran warga RT.31/RW.06 Desa Sukorejom, Kecamatan Kota Bojonegoro, warga yang menempati lokasi Gang PJKA tersebut mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (22/9/2017).
"Setelah adanya surat peringatan ketiga, warga berinisiatif menemui lurah tapi masih belum jelas sehingga mengadu ke DPRD untuk mencari solusinya," kata Ketua RT. 36/RW.01, Moch. Sarah usai pertemuan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Sarah menyampaikan, terdapat sekitar 45 KK yang berada di selatan sungai, sedangkan yang ada di utara sungai sebagian menempati tanah PJKA. Harapannya bisa di relokasi ke utara, karena kalau dipindah di bagian utara setelah dicek bisa muat 60 KK lebih.
"Ada sosuli bersama, bisa direlokasi karena sebagian KK di sebelah utara ikut PJKA. Serta kalau hanya normalisasi sungai, warga sanggup dan jangan digusur harapannya," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.
Sementara itu, Wakil Ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito yang menemui warga mengatakan, hasil pertemuan kalau warga teramat sangat menghormati ketentuan perundangan yang ada dan menjadi warga yang patuh.
"Kedatangannya ke DPRD, bukan sebagai bentuk melawan desa, tapi ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak," jelas politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu menambahkan, warga sebenarnya juga menerima relokasi yang direncanakan asal ada koordinasi sehingga di lapangan para tim bisa bekerja dengan lancar.
"DPRD akan menjebatani keluh kesah pada Pemerintah Desa, Pemerintah Provinsi terutama Dinas Pengairan dan jika rapat Jumat dibutuhkan DPRD akan hadir," pungkasnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini