Pilkada 2018
Selektif, Panwascam Tak Boleh Rangkap Jabatan
blokbojonegoro.com | Sunday, 01 October 2017 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro sangat selektif dalam proses rekrutmen pengisian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Termasuk larangan petugas yang tidak boleh merangkap jabatan agar fokus dalam melakukan pengawasan di lapangan pemilu 2018.
"Boleh mendaftar, tapi nanti harus wajib memilih jabatan fungsionalnya," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.
Dijelaskan juga, untuk diktahui kalau PNS dan perangkat desa yang memliki jabatan fugsional, ketika terpilih harus mengundurkan diri dan dapat ijin dari atasan. Termasuk guru sertifikasi jika terpilih harus mengundurkan diri dari sertifiksinya karena dobel counting dan harus dapat ijin dari atasannya yakni kepala sekolah.
Sedangkan bagi para pendamping jika terpilih juga harus mengundurkan diri karena dobel job. "Hal ini dilakukan agar fokus tugas pengawasannya dan tidak terpecah konsentrasi petugas," terangnya.
Seperti diketahui dalam perekrutan Panwascam, setiap kecamatan akan diambil tiga orang anggota, untuk pendaftaran sekarang ini, Minggu (1/10/2017), merupakan terakhir pendaftaran. Setelah terbentuk, selanjutnya dibentuk PPL (pengawas Pemilu Lapangan) yang ada dimasing-masing desa, baru kemudian membentuk pengawas TPS (tempat Pemungutan suara) sesuai jumlah TPS di Kota Ledre. [zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini