06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Selektif, Panwascam Tak Boleh Rangkap Jabatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 October 2017 12:00

Selektif, Panwascam Tak Boleh Rangkap Jabatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro sangat selektif dalam proses rekrutmen pengisian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Termasuk larangan petugas yang tidak boleh merangkap jabatan agar fokus dalam melakukan pengawasan di  lapangan pemilu 2018.

"Boleh mendaftar, tapi nanti harus wajib memilih jabatan fungsionalnya," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan juga, untuk diktahui kalau PNS dan perangkat desa yang memliki jabatan fugsional, ketika terpilih harus mengundurkan diri dan dapat ijin dari atasan. Termasuk guru sertifikasi jika terpilih harus mengundurkan diri dari sertifiksinya karena dobel counting dan harus dapat ijin dari atasannya yakni kepala sekolah.

Sedangkan bagi para pendamping jika terpilih juga harus mengundurkan diri karena dobel job. "Hal ini dilakukan agar fokus tugas pengawasannya dan tidak terpecah konsentrasi petugas," terangnya.

Seperti diketahui dalam perekrutan Panwascam, setiap kecamatan akan diambil tiga orang anggota, untuk pendaftaran sekarang ini, Minggu (1/10/2017), merupakan terakhir pendaftaran. Setelah terbentuk, selanjutnya dibentuk PPL (pengawas Pemilu Lapangan) yang ada dimasing-masing desa, baru kemudian membentuk pengawas TPS (tempat Pemungutan suara) sesuai jumlah TPS di Kota Ledre. [zid/ito]

Tag : panwas, panwascam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat