SK DPC Gerindra Baru
Mantan Sekretaris Gerindra, Anam Patuhi Kebijakan Partai
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 October 2017 16:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra, masa kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro sebelumnya secara resmi berakhir. Termasuk mantan sekretaris, Anam Warsito akan mematuhi kebijakan partai yang membesarkannya sejak tahun 2008.
Berdasarkan SK baru DPP Partai Gerindra, Anam Warsito yang menjabat ketua satu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, membenarkan sudah turun SK baru dari DPP tertanggal 29 September 2017. Termasuk ketua umum, Budiono, sekretaris Wawan Kurniawan dan bendahara, Budi Santoso.
"Saya menghormati pengurusan baru dan mematuhi kebijakan partai," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (4/10/2017).
Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu memastikan, akan menjalankan tugas partai dan fungsi sebagai wakil ketua satu. Pasalnya pembentukan kepengurusan tersebut tidak melalui musyawarah atau pemilihan ketua.
"Pembentukan kepengurusan kewenangan DPP dan DPD. DPD mengajukan kepengurusan SK baru ke DPP, setelah diplenokan," terangnya.
Ditambahkan Anam, termasuk kepengurusannya yang kini habis tidak melalui musyawarah. Sehingga SK yang sekarang ini tidak ada batasan masa periodenya, karena habisnya SK tersebut jika keluar SK yang baru. "Kepengurusan saya sudah habis per 14 Februari 2016," pungkasnya yang juga ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]
Tag : pilkada, gerindra, cabup, cawabup, ketua gerindra
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini