Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pasutri Terduga Pelaku Gendam Diamankan di Dander

Korban Hilang Berbulan-bulan dan Merugi Ratusan Juta

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 October 2017 20:00

Korban Hilang Berbulan-bulan dan Merugi Ratusan Juta

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com -
Korban terduga pelaku gendam yang diamankan oleh Polsek Dander, Kamis (5/10/2017) sore sebelumnya menghilang berbulan-bulan dan pihak keluarga mengklaim merugi hingga ratusan juta. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polsek Dander sore tadi mendadak dipenuhi oleh warga karena berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga pelaku penipuan dengan modus gendam. Pelaku diamankan bersama dua korbannya.

Terduga pelaku merupakan pasangan suami-istri atas nama AG dan SF asal Desa Margosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Mereka diamankan bersama dua korbannya, Ma'ruf warga dari Tuban dan Imam Nugroho warga Trunggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keluarga korban Ma'ruf yang enggan disebut namanya, kedua korban diduga disekap sehingga menghilang berbulan-bulan. Namun, meski menghilang, korban masih bisa meminta harta benda kepada keluarganya di rumah. Anehnya, keluarga korban seperti orang terkena gendam sehingga menuruti dan memberikan harta yang diminta. 

"Ma'ruf mengalami total kerugian sekitar Rp900 Juta yang terdiri dari sawah, rumah, hewan ternak, sepeda motor dan puluhan surat BPKB milik tetangga," sambung orang tua Ma'ruf.

Senada diungkap istri korban, Imam Nugroho yang mengaku sudah mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. "Suami saya selama ini menghilang sekitar satu bulan setengah," ujarnya. [sof/lis]

Foto: istimewa

Tag : gendam, pelaku, korban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini