Operasi Sikat, Polres Amankan 13 Pelaku Kejahatan
blokbojonegoro.com | Thursday, 05 October 2017 22:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Para pelaku berbagai tindak kejahatan itu dilaksanakan dalam Operasi Sikat Semeru 2017. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka seluruh tersangka harus merasakan pengapnya hidup dalam jeruji besi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2017, dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 29 September 2017, dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) dan bahan peledak (Handak) serta gendam.
"Dalam operasi, jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengunkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang," kata Kapolres Wahyu dalam rilisnya di halaman Mapolres setempat, Kamis (5/10/2017).
Dari 10 kasus yang terungkap, 4 kasus merupakan target operasi sedangkan 6 kasus bukan merupakan target operasi. Sedangkan untuk tersangka yang berjumlah 13 orang, 10 orang ditahan di titipkan di Rutan Kelas IIA Bojonegoro dan 3 tersangka tidak ditahan.
"Ada 2 tersangka yang tidak ditahan karena masih di bawah umur dan 1 tersangka saat ini dalam kondisi sakit," ungkapnya.
Sesuai rinciannya, Kasus Curas 2 kasus dengan tersangka 2 orang, Curat 5 kasus sebanyak 6 tersangka dan satu kasus penadahan berikut seorang tersangka. Serta satu kasus Curanmor dengan tersangka 3 orang dan satu kasus penipuan berikut seorang pelaku turut diamankan. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...