21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Lima Parpol Baru Ikut Verifikasi

blokbojonegoro.com | Sunday, 08 October 2017 18:00

Lima Parpol Baru Ikut Verifikasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Menjelang pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan verifikasi seluruh partai politik (Parpol) . Namun di Kabupaten Bojonegoro ada lima parpol baru yang ikut verifikasi, agar bisa ikut pesta demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menjelaskan, verifikasi Parpol sudah berjalan namun belum ada yang melengkapi persyaratan. Sebagai peserta pemilu 2019, seluruh parpol berwajiban verifikasi baik partai lama maupun baru, untuk mendaftar KPU.

"Partai baru menyampaikan ke KPU ada lima termasuk Pika, Parsindo, PSI, Perindo, Idaman dan berkarya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Parpol wajib daftar, tidak hanya daerah tapi DPP juga. Legalisir pusat disampaikan ke daerah, untuk digunakan ferivikasi, kelengkapan persyaratan diantaranya daftar nama dan alamat anggota Parpol, KTA parpol dan KTP elektronik atau surat keterangan minimal seribu orang.

"Dokumen 16 Oktober maksimal jam 24.00. Senang, sekarang ini sudah banyak yang konsultasultasi harapannya tidak ada berkas tercecer," terangnya.

Seperti diketahui dalam peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran, ferivikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD. Terutama dalam BAB II persyaratan dan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu Bagian Kesatu mengenai persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, Pasal 10 (1) partai politik dapat menjadi peserta pemilu wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut berstatus badan hukum sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tentang partai politik, memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi, memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Termasuk menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Memiliki anggota paling sedikit seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik, pada sebagaimana yang dimaksud dalam huruf C yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan. [zid/ito]

Tag : parpol, kpu, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat