Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Horee... Tunjangan 1.603 Guru Madrasah Segera Cair

blokbojonegoro.com | Monday, 09 October 2017 08:00

Horee... Tunjangan 1.603 Guru Madrasah Segera Cair

Reporter : M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menyambut baik kabar akan dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik inpassing maupun reguler, oleh pemerintah pusat sebagai peningkatan kesejahteraan guru madrasah. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Jawa Timur (Jatim), Leksono saat melakukan kunjungan di Kemenag Bojonegoro. Pencairan TPG itu sebagai program percepatan dari pemerintah sebagai wujud kepeduliannya terhadap guru Madrasah.
 
Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kasi Penma Kemenag Bojonegoro, Asyik Syamsul Huda mengungkapkan, sebanyak 1.603 guru penerima TPG yang ada di wilayah Bojonegoro, semuanya akan mendapatkan pencairan TPG. 
 
"Namun ada 41 guru yang masih dalam proses penyelesaian administrasi," jelas nya.
 
Menurut Asyik, pencairan TPG nantinya masih menunggu instruksi dari pusat, sehingga pihaknya belum berani memastikan kapan TPG inpasing maupun reguler ini akan cair.  
 
Untuk bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), kata Asyik, itu harus memenuhi 11 persyaratan yang diantaranya guru tersebut harus mempunyai SK, absensi dan beberapa syarat lainnya. "Oleh karena itu, persyaratan administrasi harus dilampirkan oleh guru tersebut," paparnya.
 
Disamping itu, pemerintah juga akan mencairkan seluruh TPG yang terhutang. "Sehingga diharapkan guru dapat memberikan kinerja yang lebih baik lagi dan profesional," tutup Asyik. [saf/mu]

Tag : Tunjangan, tpg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini