Partai Idaman di Bojonegoro Dipastikan Tak Ikuti Pemilu 2019
blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) diperpanjang 1 x 24 jam, tidak semua Parpol mengajukan proses verifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, salah satunya Partai Idaman. Sehingga dipastikan partai baru tersebut tidak bisa mengikuti pemilu 2019 di Kota Ledre.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib memastikan penutupan pendaftaran verifikasi sudah tadi malam, Selasa (17/10/2017), pukul 00.00 WIB. Semua Parpol sudah lengkap di atas seribu anggota (yang masuk Sipol).
"Partai Idaman kurang seribu, dipastikan tidak bisa mengikuti pemilu 2019 khusus di Kabupaten Bojonegoro," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (18/10/2017).
Diterangkan pula, setelah pendaftaran verifikasi ini akan diseleksi administrasi, termasuk pengecekan ganda atau tidak karena terdapat nama yang sama. Misalkan, nama seseorang ada di Partai A, Partai B dan Partai C.
"Akan dilakukan penelusuran ke lapangan, sesungguhnya orang itu ikut partai mana. Supaya antara daftar yang dikirim KTP dan KTA sama," ujarnya.
Jika dalam proses verifikasi administrasi ditemukan nama yang tidak sesuai akan dilakukan pencoretan dan tidak ada sanksi, meskipun jumlah benar di bawah seribu. Setelah itu hasil verifikasi administrasi disampaikan pada partai yang bersangkutan, karena kewajibannya memperbaiki.
"Partai hanya memperbaiki, sesuai rekomendasi berita acara KPU agar ditindaklanjuti. Apabila partai tidak mematuhi akan dievaluasi, dilihat dan sampai dimana toleransinya kalau kurang seribu," pungkasnya. [zid/lis]
Tag : partai idaman, pemilu, 2019
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini