21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Petugas Bank Tipu Nasabah

Pilih Jalan Tengah, Pihak Bank Ganti Rugi

blokbojonegoro.com | Saturday, 21 October 2017 06:00

Pilih Jalan Tengah, Pihak Bank Ganti Rugi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Penantian Adi Santoso warga RT.16/RW.07, Dusun Gendongan, Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, atas uang yang diduga digelapkan oleh petugas salah satu bank di Kota Ledre, akhirnya terselesaikan. Sebab, pihak bank telah mengganti uang korban yang diduga digelapkan salah satu karyawannya senilai Rp.15 juta.

Sebelumnya, Korban (Adi Santoso) telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro dengan bukti surat tanda penerimaan laporan polisi nomor: STPK/305/IX/2017/JATIM/RES BOJONEGORO dan ditandatangani oleh Kanit SPK Polres Bojonegoro, AIPTU Didik Purwanto.

Yaitu, telah melaporkan saudara Kasmin (sebagai petugas bank) warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, yang diduga melakukan penggelapan atau penipuan kepada Adi Santoso dengan membawa lari uang korban senilai Rp.15 juta.

Setelah melalui proses yang panjang. Akhirnya, pihak bank dengan ini diwakili oleh saudara Julali, pada tanggal 13 Oktober 2017, melakukan mediasi kepada korban (Adi Santoso) dan terduga pelaku penggelapan (Kasmin) di Desa Katur.

"Dalam mediasi itu ketemu kesepakatan bahwa uang saya akan diganti oleh Bank. Sedangkan Kasmin akan menganti uang bank. Berita acara itu ditandatangani saya, Kasmin, Julali (pihak bank) dan satu saksi lainnya," kata Adi Santoso

Setelah itu, pada Jumat (20/10/2017), uang Adi Santoso telah dikembalikan sesuai nominal Rp.15 juta. Selanjutnya Adi Santoso, mendatangi kantor Kanit SPK pada hari itu juga untuk mencabut laporan sebelumnya, agar proses hukum dihentikan.

"Saya sebelumnya berterima kasih kepada pihak bank dalam ini PD BPR Derah Bojonegoro, telah memediasi masalah ini. Semoga kedepan masalah yang serupa tidak terulang kembali. Karena uang saya sudah dikembalikan," kata Adi Santoso dengan penuh kebahagiaan. [oel/mu]

Tag : penipuan bank, penggelapan uang nasabah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat