Diduga Petugas Bank Tipu Nasabah
Pilih Jalan Tengah, Pihak Bank Ganti Rugi
blokbojonegoro.com | Saturday, 21 October 2017 06:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Penantian Adi Santoso warga RT.16/RW.07, Dusun Gendongan, Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, atas uang yang diduga digelapkan oleh petugas salah satu bank di Kota Ledre, akhirnya terselesaikan. Sebab, pihak bank telah mengganti uang korban yang diduga digelapkan salah satu karyawannya senilai Rp.15 juta.
Sebelumnya, Korban (Adi Santoso) telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro dengan bukti surat tanda penerimaan laporan polisi nomor: STPK/305/IX/2017/JATIM/RES BOJONEGORO dan ditandatangani oleh Kanit SPK Polres Bojonegoro, AIPTU Didik Purwanto.
Yaitu, telah melaporkan saudara Kasmin (sebagai petugas bank) warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, yang diduga melakukan penggelapan atau penipuan kepada Adi Santoso dengan membawa lari uang korban senilai Rp.15 juta.
Setelah melalui proses yang panjang. Akhirnya, pihak bank dengan ini diwakili oleh saudara Julali, pada tanggal 13 Oktober 2017, melakukan mediasi kepada korban (Adi Santoso) dan terduga pelaku penggelapan (Kasmin) di Desa Katur.
"Dalam mediasi itu ketemu kesepakatan bahwa uang saya akan diganti oleh Bank. Sedangkan Kasmin akan menganti uang bank. Berita acara itu ditandatangani saya, Kasmin, Julali (pihak bank) dan satu saksi lainnya," kata Adi Santoso
Setelah itu, pada Jumat (20/10/2017), uang Adi Santoso telah dikembalikan sesuai nominal Rp.15 juta. Selanjutnya Adi Santoso, mendatangi kantor Kanit SPK pada hari itu juga untuk mencabut laporan sebelumnya, agar proses hukum dihentikan.
"Saya sebelumnya berterima kasih kepada pihak bank dalam ini PD BPR Derah Bojonegoro, telah memediasi masalah ini. Semoga kedepan masalah yang serupa tidak terulang kembali. Karena uang saya sudah dikembalikan," kata Adi Santoso dengan penuh kebahagiaan. [oel/mu]
Tag : penipuan bank, penggelapan uang nasabah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini