19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Belum Ada Sosialisasi Langsung dari Kominfo

blokbojonegoro.com | Monday, 23 October 2017 20:00

Belum Ada Sosialisasi Langsung dari Kominfo

Reporter: Maratus Shofifah.

blokBojonegoro.com - Hingga saat ini masyarakat masih belum mengetahui secara pasti ketentuan registrasi ulang kartu prabayar baik lama maupun baru dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada tanggal 31 Oktober mendatang. 

"Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari pihak terkait," kata pemilik konter, Aryunus.

Ia berharap seharusnya dari pihak terkait melakukan sosialisasi. Jadi ada penjelasan mengapa diberlakuan registrasi ulang baik lama maupun baru untuk sim card. Menurutnya, ini bukan menjadi hal yang sepele, pasalnya, jika tidak di registrasikan maka kartu tidak bisa digunakan.

"Di internet memang sudah ramai, tetapi tidak ada sosialisasi sama sekali. Terkesan ngikut aja gitu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan E-Goverment DInas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro, Alit Pumayoga membenarkan terkait hal tersebut tanggal 31 Oktober memang Kominfo menginformasikan kepada pengguna SIm Card untuk melakukan registrasi data NIK dan KK pada card ponsel.

"Tetapi belum ada surat secara resmi, kita tunggu saja," pungkasnya. [ifa/lis]

Ilustrasi: tekno.liputan6.com

Tag : kartu, prabayar, kuota



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat