06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Tim Evaluator Pengisian Perangkat Desa Bekerja Individu

blokbojonegoro.com | Monday, 23 October 2017 13:00

Tim Evaluator Pengisian Perangkat Desa Bekerja Individu

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Kedatangan tim evaluator pengisian perangkat desa yang mendatangi Universitas Negeri Semarang (UNNES), hanya Ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Padahal, dalam tim tersebut selain legislatif, juga ada IDFoS Indonesia dan Bojonegoro Institute. Namun kedatangan dua legislator tersebut bersama perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Padahal sesuai SK Bupati Bojonegoro nomor 188/213/KEP/412.013/2017 tentang tim pengisian perangkat desa tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 menyebutkan, pada nomor 3 jabatan dalam tim evaluator ada wakil ketua I, wakil ketua II, ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Serta ditambah IDFoS Indonesia dan Bojonegoro Institute.

[Baca juga: Dewan Akui ke Unnes Bersama Lima Orang ]

"Ini agenda tim evaluator. Mengajak perwakilan AKD karena mengadu terkait itu sehingga memfasilitasi untuk ke sana, agar tidak dicurigai," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Senin (23/10/2017) di ruang komisi A.

Kedatangannya ke UNNES di luar kelembagaan DPRD, karena berdasarkan SK bupati tersebut. Seperti yang dilakukan IDFoS mengecek ke lokasi sebagai tim evaluator. "Sesama tim tidak dilibatkan, kelembagaan di luar koordinasi kami tapi melaksanakan tugasnya," terangnya.

Sementara itu, Direktur  Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia, Joko Hadi Purnomo mengharapkan, dalam proses pengisian perangkat desa yang mempunyai niatan bagus juga diikuti dengan proses yang bagus pula. Namun dalam proses demi proses masih ada celah-celah kebocoran.

Pasalnya, sebagai tim evaluator tidak pernah diajak dalam persiapan maupun rapat merumuskan petunjuk teknis pengisian perangkat desa. "Tidak pernah diajak berkoordinasi dan tidak pernah dilibatkan," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Hal senada juga disampaikan Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda mengaku tidak tahu menahu perkembangan persiapan pengisian perangkat desa. "Aku tidak mengikuti," tutur alumni STIE Cendekia Bojonegoro itu. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, pengisian, polres, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat