Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Wakili MoU dengan UNNES, Khamim Diberi Mandat Siapa?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 October 2017 15:00

Wakili MoU dengan UNNES, Khamim Diberi Mandat Siapa?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com –
Sampai jelang pelaksanaan ujian perangkat desa serentak berlangsung, banyak pihak bertanya-tanya terkait dengan sosok Khamim. Sebab Sekretaris Desa (Sekdes) Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu juga Ketua Tim Pengisian Perangkat desa setempat.

Informasi yang diterima blokBojonegoro.com menyebutkan, nama Khamim telah diperbincangkan ketika ia mewakili Tim Pengisian Perangkat Desa se Kabupaten Bojonegoro yang memberi kuasa untuk bertanda tangan dengan pihak ketiga, yakni Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Menurut sejumlah sumber nama Khamim diusulkan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang ingin proses pengisian perangkat serentak tidak terkendala. Apalagi waktu yang mendesak dan tidak mungkin UNNES tanda tangan dengan masing-masing desa.

Menanggapi kabar Khamim disorongkan oleh pihak desa, dalam hal ini Kades, Ketua AKD Bojonegoro, H.M. Choiri saat dikonfirmasi tidak menampik. Bahkan, saat itu surat kuasa pihak Pemkab Bojonegoro juga tahu dan ikut melakukan rapat di lantai 6 gedung baru Pemkab Bojonegoro.

“Ceritanya panjang sebelum penunjukan Khamim yang mewakili Tim PP Desa. Intinya, semuanya sepakat untuk proses ini berjalan lancar,” jelas Ambik, panggilan karibnya.

Saat penentuan Khamim, hadir juga Sekretaris Daerah Soehadi Moeljono, Asisten Djoko Lukito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Djumari, seluruh camat, perwakilan Polres dan juga AKD. Rapatnya berlangsung sampai dinihari.

“Kita itu AKD juga ikut menjamin dukungan dari tim desa, artinya kegiatan ini adalah gawe desa, maka Kades juga ikut bertanggungjawab, termasuk mengetahui di surat kuasa untuk Khamim,” lanjutnya.

Namun, setelah MoU itulah, komunikasi Tim Kabupaten yang dipimpin Khamim dengan pihak desa, terutama Kades terputus. Karena, Khamim hanya dengan Tim Fasilitasi Kabupaten yang dipimpin Asisten berkomunikasi intensif dengan pihak ketiga. “Nanti jika ada apa-apa di tengah jalan, pasti Kades ikut tanggungjawab. Makanya AKD yang tidak diajak koordinasi ingin mengetahui progresnya dengan bertanya ke UNNES. Masak salah itu?,” pungkas Ambik.

Menanggapi masalah yang runyam belakangan ini, Khamim mengaku telah berjalan sesuai poin yang tertera di surat kuasa. Diantaranya jika ke tingkat bawah melalui Tim Fasilitasi Kabupaten, ke camat, kades dan baru Tim Desa. “Karena Tim saya hanya ada sekretaris dan bendahara. Tidak ada bawahannya lagi, jadi untuk koordinasi dengan Tim Fasilitasi Kabupaten,” katanya.

Terkait namanya yang disorongkan oleh AKD, Khamim mengaku jika bukan hanya AKD saja. Hampir semua yang hadir pada rapat bersama di gedung baru Pemkab dan dihadiri banyak orang itu hanya dirinya dan perwakilan Desa Campurrejo yang hadir. “Akhirnya saya yang disepakati dan Tim Fasilitasi Kabupaten mendampingi sampai pembuatan surat kuasa dari desa,” lanjut Khamim.

Ditambahkan Khamim, sebelum rapat bersama, ada pertemuan yang melibatkan hampir semua perwakilan dari masing-masing kecamatan hadir. Ada semacam beauty contest wakil tim yang akan menandatangani dengan pihak ketiga. Sebab tidak mungkin tiap desa langsung dengan UNNES. “Akhirnya kami yang diberi kepercayaan dan ikut hadir dalam pertemuan selanjutnya, termasuk berasama Sekda, Asisten, dinas terkait Polres, camat dan AKD,” pungkasnya. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, pengisian, polres, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini