16 Pabrik Rokok di Bojonegoro Masuk Golongan Tiga
blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 October 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro mencatat ada 19 perusahaan rokok yang berdiri di Bojonegoro. Sementara ada 16 rokok yang berasal dari lokal. Dari total jumlah rokok dari lokal tersebut masuk dalam golongan tiga.
"Hampir merata, perusahaan di Bojonegoro masuk golongan tiga," kata Kasubsi Penerimaan, Imam Taufik.
Dalam industri rokok ada tiga golongan ytaitu Sgaret Putih Mesin (SPM) , Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Biasanya saat kenaikan pita cukai tahun -tahun sebelumnya, untuk golongan tiga tidak ikut naik. Namun, Imam mengaku belum berani berkomentar banyak terkait hal ini, pihaknya masih menunggu aturan tentang wacana kenaikan pita cukai sebesar 10,04 persen itu.
"Regulasi dari pemerintah belum tahu secara jelas, namun biasanya pabrik rokok golongan tiga ikut naik harga pita cukainya," jelasnya.
Sekadar informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Kenaikan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018 mendatang. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...