Pebisnis Kartu Was-Was Omzet Turun
blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 October 2017 21:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Akan berlakunya ketentuan registrasi ulang kartu prabayar baik lama maupun baru dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kementerian Kominfo) pada tanggal 31 Oktober mendatang, membuat sejumlah pebisnis kartu was-was. Karena secara otomatis, penjualan sim card akan menurun drastis dan pendapatan akan menurun.
"Kalau dampaknya pasti penjualan kartu akan menurun secara drastis," kata kata pemilik konter di Bojonegoro, Aryunus.
Menurutnya,kebijakan tersebut memang baik karena untuk memperkecil tindak penipuan melalui ponsel dari segi registrasi sim card. Namun pemberlakuan ini akan mengubah cara penjualan kartu sim card dari pebisnis. Karena biasanya penjualan kartu menjadi andalan tersendiri penjualan untuk bisa mendapatkan keuntungan.
"Dulunya kan bebas beli kartu berapa pun, sekarang harus dibatasi. Dan strategi penjualan lain harus dipersiapkan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro, Alit Pumayoga mendukung penuh program dari Kementerian Kominfo untuk melakukan registrasi sim card, Kebijakan itu pastinya dilakukan untuk memperkecil tindak pidana.
"Semoga masyarakat mengikutinya," tandasnya. [ifa/lis]
Tag : Kartu, registrasi, was-was
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...