19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

BK DPRD Sikapi Dua Anggotanya yang Menemui UNNES

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 October 2017 11:00

BK DPRD Sikapi Dua Anggotanya yang Menemui UNNES

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Pasca pengakuan dua anggota DRPD Kabupaten Bojonegoro yang membenarkan menemui Universitas Negeri Semarang (UNNES), namun mengajak tiga perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Sehingga Badan Kehormatan (BK) legislatif di Kota Ledre menyikapi tindakan anggotanya.

Seperti diketahui, dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu ketua Komisi A Sugeng Hari Anggoro dan wakil ketua komisi A, Anam Warsito. Keduanya masuk tim evaluator sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro 188/213/KEP/412.013/2017 tentang tim pengisian perangkat desa tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 menyebutkan, pada nomor 3 jabatan dalam tim evaluator ada wakil ketua I, wakil ketua II, ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Serta ditambah IDFoS Indonesia dan Bojonegoro Institute.

Sedangkan ketiga AKD yang ikut berangkat sebetulnya tidak masuk tim evaluator dan tim lainnya dalam proses pengisian perangkat desa serentak tersebut. "Kita kemarin rapat internal BK belum selesai. Insyaallah besok kita rilis," kata ketua BK DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam kepada blokBojonegoro.com.

Sehingga, anggota Komisi C yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro itu belum bisa membeberkan secara gamblang. Termasuk langkah atau tindakan yang akan diambil.

Diketahui, Anam Warsito saat konferensi pers beberapa hari kemarin di ruang Komisi A mengakui agenda tersebut sebagai tim evaluator sesuai SK. Ia mengajak perwakilan AKD karena mengadu terkait itu sehingga memfasilitasi untuk ke sana, agar tidak dicurigai. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat