Pengisian Perangkat Desa Serentak
BK DPRD Sikapi Dua Anggotanya yang Menemui UNNES
blokbojonegoro.com | Thursday, 26 October 2017 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca pengakuan dua anggota DRPD Kabupaten Bojonegoro yang membenarkan menemui Universitas Negeri Semarang (UNNES), namun mengajak tiga perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Sehingga Badan Kehormatan (BK) legislatif di Kota Ledre menyikapi tindakan anggotanya.
Seperti diketahui, dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu ketua Komisi A Sugeng Hari Anggoro dan wakil ketua komisi A, Anam Warsito. Keduanya masuk tim evaluator sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro 188/213/KEP/412.013/2017 tentang tim pengisian perangkat desa tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 menyebutkan, pada nomor 3 jabatan dalam tim evaluator ada wakil ketua I, wakil ketua II, ketua Komisi A dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Serta ditambah IDFoS Indonesia dan Bojonegoro Institute.
Sedangkan ketiga AKD yang ikut berangkat sebetulnya tidak masuk tim evaluator dan tim lainnya dalam proses pengisian perangkat desa serentak tersebut. "Kita kemarin rapat internal BK belum selesai. Insyaallah besok kita rilis," kata ketua BK DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam kepada blokBojonegoro.com.
Sehingga, anggota Komisi C yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro itu belum bisa membeberkan secara gamblang. Termasuk langkah atau tindakan yang akan diambil.
Diketahui, Anam Warsito saat konferensi pers beberapa hari kemarin di ruang Komisi A mengakui agenda tersebut sebagai tim evaluator sesuai SK. Ia mengajak perwakilan AKD karena mengadu terkait itu sehingga memfasilitasi untuk ke sana, agar tidak dicurigai. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini