Pengisian Perangkat Desa Serentak
Bersyarat, LJK dan Kunci Jawaban Bisa Diberikan
blokbojonegoro.com | Friday, 27 October 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Menyikapi aduan kepala desa (Kades) dan calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa serentak di DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (27/10/2017). Terkait permintaan pemerintah desa agar Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban diberikan pihak desa.
Pasalnya pelaksanaan tersebut diselenggarakan desa yang difasilitasi tim desa ditingkat Kabupaten. Serta pembiayaan yang ditanggung desa itu menggunakan dana APBDes. Untuk beberapa Kades mengingkan berkas tersebut sebagai laporan penggunaan biaya.
"Bisa, sepanjang sudah ada forum kesepakatan pemberi kuasa dan penerima kuasa ada keputusan," kata ketua koordinator tim desa tingkat Kabupaten, Kamim, saat dikonfirmasi LJK dan kunci jawaban bisa diambil atau tidak.
Pasalnya dalam aduan yang diterima komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu diterima anggota Komisi A bersama asisten I Pemkab Bojonegoro dan kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro. Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito menyebut, terkait dengan permintaan pemerintah desa itu kewenangan tim desa ditingkatkan kabupaten yang sudah disepakati bersama dari perwakilan.
Sedangkan anggota komisi A, Ali Mustofa menilai jika LJK dan kunci jawaban tidak diberikan, ketua fraksi Partai Nasdem itu mencurigai pelaksanaannya. Sebab berkas iti dinilai kewenangan pemerintah desa. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini