21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

LJK dan Kunci Jawaban Kewenangan Tim Desa Tingkat Kabupaten

blokbojonegoro.com | Friday, 27 October 2017 16:00

LJK dan Kunci Jawaban Kewenangan Tim Desa Tingkat Kabupaten

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Hingga kini, belum ada kejelasan terkait keinginan Pemerintah Desa (Pemdes)  yang meminta Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban pengisian perangkat. Sebelumnya, ada kepala desa dan calon perangkat desa datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017).

Belasan kepala desa (Kades) dan calon itu diterima di Ruang Komisi A, serta Asisten I Pemkab Bojonegoro bersama Kepala DPMPD. "Meminta soal dan lembar jawaban diberikan ke desa hari ini juga, diberikan kepada tim desa," kata Ali Mustofa anggota Komisi A yang memimpin pertemuan.

Sementara itu Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito menjelaskan, sebenarnya pihak kabupaten hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan ujian perangkat. "Tim tersebut dibentuk desa, termasuk pemilihan pihak ketiga (Unnes) ditentukan pihak desa, bukan tim kabupaten. Sehingga, tim desa di kabupaten diberikan kuasa oleh seluruh ketua tim tingkat desa dan bukan kami pelakunya," sebutnya dalam forum.

Ditambahkan, terkait permintaan naskah soal, hingga saat ini semua masih tersimpan rapi. "Itu bukan hak kami, tapi hak tim desa. Kita hanya memfasilitasi, karena itu semua naskah sudah diberikan Unnes ke Pak Kamim," imbuhnya.

Sedangkan Ketua Tim Desa Tingkat Kabupaten, Kamim belum bisa memberikan kepastian terkait permintaan Kades tersebut. Saat dihubungi Kamim tidak memberikan penjelasan terkait LJK dan kunci jawaban itu.

Meskipun dalam pertemuan di Ruang Komisi A menjelang Salat Jumat, Kamim hadir dalam ruangan. Namun pertemuan dihentikan dan direncanakan dilanjutkan setelah salat, namun sampai sekitar pukul 14.00 WIB, pertemuan tidak kunjung ada kejelasan. [zid/lis]

Tag : unnes, seleksi, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat