Pengisian Perangkat Desa Serentak
LJK dan Kunci Jawaban Kewenangan Tim Desa Tingkat Kabupaten
blokbojonegoro.com | Friday, 27 October 2017 16:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Hingga kini, belum ada kejelasan terkait keinginan Pemerintah Desa (Pemdes) yang meminta Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban pengisian perangkat. Sebelumnya, ada kepala desa dan calon perangkat desa datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017).
Belasan kepala desa (Kades) dan calon itu diterima di Ruang Komisi A, serta Asisten I Pemkab Bojonegoro bersama Kepala DPMPD. "Meminta soal dan lembar jawaban diberikan ke desa hari ini juga, diberikan kepada tim desa," kata Ali Mustofa anggota Komisi A yang memimpin pertemuan.
Sementara itu Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito menjelaskan, sebenarnya pihak kabupaten hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan ujian perangkat. "Tim tersebut dibentuk desa, termasuk pemilihan pihak ketiga (Unnes) ditentukan pihak desa, bukan tim kabupaten. Sehingga, tim desa di kabupaten diberikan kuasa oleh seluruh ketua tim tingkat desa dan bukan kami pelakunya," sebutnya dalam forum.
Ditambahkan, terkait permintaan naskah soal, hingga saat ini semua masih tersimpan rapi. "Itu bukan hak kami, tapi hak tim desa. Kita hanya memfasilitasi, karena itu semua naskah sudah diberikan Unnes ke Pak Kamim," imbuhnya.
Sedangkan Ketua Tim Desa Tingkat Kabupaten, Kamim belum bisa memberikan kepastian terkait permintaan Kades tersebut. Saat dihubungi Kamim tidak memberikan penjelasan terkait LJK dan kunci jawaban itu.
Meskipun dalam pertemuan di Ruang Komisi A menjelang Salat Jumat, Kamim hadir dalam ruangan. Namun pertemuan dihentikan dan direncanakan dilanjutkan setelah salat, namun sampai sekitar pukul 14.00 WIB, pertemuan tidak kunjung ada kejelasan. [zid/lis]
Tag : unnes, seleksi, perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini