19:00 . Cahaya di Taman Makam Pahlawan Bojonegoro   |   18:00 . Semangat Kemerdekaan, Dorong Warga Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi   |   17:00 . Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam   |   16:00 . Sebelum Daftar, Mas Pri Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua   |   15:00 . Daftar Calon Ketua Golkar, Mas Pri: Golkar Solid dan Kondusif   |   14:00 . Daftar Tunggal, Mas Pri Daftar Calon Ketua DPD Partai Golkar   |   13:00 . 10.107 ASN Kemenag se Indonesia Terima Satyalancana   |   12:30 . 500 Seniman Tampilkan Suguhan Menarik di Alun-alun Bojonegoro   |   12:00 . Kreatif, Jual Layang-Layang Rp2.000, Murah Meriah   |   11:30 . Aksi Barongsai Hibur Peserta Upacara HUT RI ke 80 di Bojonegoro   |   11:00 . 250 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas   |   10:00 . Konser Dewa 19 di Bojonegoro, Simak Konsep Tempat Nonton   |   09:00 . BUSAMBO: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital   |   08:00 . Olahraga dan Kesehatan Mental: Senjata Ampuh Melawan Stres   |   07:00 . Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan, Hukumnya?   |  
Sun, 17 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pita Cukai SKT Diharapkan Tidak Ikut Naik

blokbojonegoro.com | Friday, 27 October 2017 17:00

Pita Cukai SKT Diharapkan Tidak Ikut Naik

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro.com - Terkait wacana kenaikan pita cukai pada awal tahun 2018 mendatang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro masih menunggu pengumuman surat secara resmi. "Baru sebatas wacana, bisa saja berubah," kata Kasubsi Penerimaan KPPBC Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro, Imam Taufik.

Pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Dalam industri rokok ada tiga golongan yaitu Sigaret Putih Mesin (SPM) , Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Imam berharap untuk golongan SKT tidak ikut naik. Sementara itu untuk informasi lebih jelas biasanya surat akan turun pada akhir tahun atau pada bulan Desember sehingga untuk awal tahun bulan Januari penerapan baru dilakukan. "Pita cukai untuk golongan SKT biasanya tidak ikut naik jika ada kenaikan, semoga saja tahun ini juga. Kita tunggu saja informasih dari atas," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : cukai, pita



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat