21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Usai Penilaian, Bolehkah LJK dan Kunci Jawaban Diminta?

blokbojonegoro.com | Friday, 27 October 2017 14:00

Usai Penilaian, Bolehkah LJK dan Kunci Jawaban Diminta?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Beberapa kepala desa (Kades) dan peserta pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017). Belasan orang tersebut diterima di Ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, oleh Komisi bersama Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito dan Kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Djumari.

Pertemuan yang dilakukan mulai pagi saling beragumen, namun sampai waktu siang belum bisa selesai. Sehingga pertemuan dilanjutkan setelah Salat Jumat, menunggu kehadiran Ketua Tim Koordinator Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro, Kamim.

"Pengisian perangkat desa menggunakan APBDes, didapatkan (LJK dan kunci jawaban) desa," kata kepala desa (Kades) Gajah Kecamatan Kanor, Mahyun kepada blokBojonegoro.com, saat pertemuan diskors.

Sementara itu, para peserta ingin mendapatkan naskah soal, karena dirasa kewenangan desa, termasuk keberadaan Asosiasi Kepala Desa (AKD) tidak memberikan informasi apa-apa, terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa.

"AKD tidak ada komunikasi apa-apa," terangnya saat disinggung tiga AKD yang menemui Universitas Negeri Semarang (Unnes) beberapa waktu lalu sebelum pelaksanaan ujian.

Sementara itu, Kades Glagahan Kecamatan Sugihwaras, Imam Muslih yang turut mengadu ke DPRD menyatakan, dirinya tidak memprotes terkait soal atau hasil penilaian. "Tidak protes, saya hanya minta lembar jawaban. Termasuk naskah penyimpanan tidak ada klausul dalam surat kuasa," tuturnya sambil menunjukkan surat kuasa tim desanya. [zid/lis]

Tag : unnes, seleksi, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat