Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

LJK Dibawa Pulang, Gugatan Tidak Dilayani

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 October 2017 15:00

LJK Dibawa Pulang, Gugatan Tidak Dilayani

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com
- Beberapa tim desa pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro diperbolehkan membawa pula Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang sudah dikoreksi. Hal itu disepakati dalam pertemuan tim desa di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan di DPRD kabupaten Bojonegoro kemarin. Terkait beberapa pemerintah desa yang meminta LJK untuk diberikan desa.

[Baca juga: LJK Ada Dibawa Pulang dan Tidak ]

"Pemkab memfasilitasi, ada desa yang diambil dan ada juga yang tidak diambil," jelasnya kepada blokBojonegoro.com saat menyaksikan pertemuan tersebut.

Untuk LJK yang tidak diambil akan disimpan di kantor Arsip, sedangkan LJK yang dibawa pulang tidak ada lagi keamanan dari kepolisian. "Kalau ada resiko, tidak melayani gugatan. Pasalnya dikhawatirkan LJK diganti, karena dikerjakan pakai pensil," terangnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk pelantikan menunggu pemerintah desa setelah proses seleksi kemarin. "Desember awal paling lambat pelantikannya," pungkas Sugeng. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, pengisian, polres, dprd, ujian, smt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini