Pengisian Perangkat Desa Serentak
LJK Dibawa Pulang, Gugatan Tidak Dilayani
blokbojonegoro.com | Saturday, 28 October 2017 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Beberapa tim desa pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro diperbolehkan membawa pula Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang sudah dikoreksi. Hal itu disepakati dalam pertemuan tim desa di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan di DPRD kabupaten Bojonegoro kemarin. Terkait beberapa pemerintah desa yang meminta LJK untuk diberikan desa.
[Baca juga: LJK Ada Dibawa Pulang dan Tidak ]
"Pemkab memfasilitasi, ada desa yang diambil dan ada juga yang tidak diambil," jelasnya kepada blokBojonegoro.com saat menyaksikan pertemuan tersebut.
Untuk LJK yang tidak diambil akan disimpan di kantor Arsip, sedangkan LJK yang dibawa pulang tidak ada lagi keamanan dari kepolisian. "Kalau ada resiko, tidak melayani gugatan. Pasalnya dikhawatirkan LJK diganti, karena dikerjakan pakai pensil," terangnya.
Ditambahkan, sedangkan untuk pelantikan menunggu pemerintah desa setelah proses seleksi kemarin. "Desember awal paling lambat pelantikannya," pungkas Sugeng. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, pengisian, polres, dprd, ujian, smt
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini