Guru Sertifikasi Diizinkan Ikut PPK Atau PPS?
blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 October 2017 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Menanggapi adanya isu guru sertifikasi yang ikut mendaftarkan diri menjadi anggota PPS atau PPK di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro, pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro angkat bicara mengenai hal tersebut.
Saat ditemui blokBojonegoro.com Kepala Bidang Ketenagaan, Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq mengungkapkan, pihaknya tidak mempermasalahkannya dengan catatan asal tidak mengganggu kinerja.
"Namun yang pasti sebelum mendaftarkan diri, harus ada izin dari Kepala UPT ataupun Kabid yang bersangkutan," Jelas Rofiq yang baru menjabat beberapa minggu di Disdikda Bojonegoro itu.
Ainur Rofiq menambahkan, hingga saat ini pihak Disdikda belum menerima adanya laporan terkait adanya guru Sertifikasi yang ikut mendaftarkan diri mengikuti menjadi anggota PPK maupun PPS. Meskipun begitu jika ada guru sertifikasi yang mendaftar, pihaknya akan mengkonfirmasi langsung kepada guru yang bersangkutan.
"Oleh karena itu, harus memastikan bisa mengatur waktu mengajarnya. Kalaupun tidak bisa memenuhi standar Jam Tatap Muka (JTM) dipastikan TPP guru tidak bisa dicairkan," imbuhnya. [sa/ito]
Tag : KPU, PPK, PPS, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini