Razia Rumah Kos, Temukan Sepasang Bukan Suami-Istri
blokbojonegoro.com | Friday, 03 November 2017 06:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Keberadaan rumah kos di Kabupaten Bojonegoro semakin menjamur, karena lemahnya pengawasan tempat tersebut bisa disalah gunakan. Terbukti dalam razia rumah kos yang digelar anggota Polsek Kota Bojonegoro mendapatkan sepasang penghuni kos yang bukan suami istri.
Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Usman mengatakan, ada lima rumah kos di jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngrowo RT.18/RW.03 Kecamatan Bojonegoro Kota yakni milik KSR, SPM, AS, AP dan KAS. Hasilnya dari pendataan petugas, empat rumah kos tidak ada pelanggaran.
"Namun di tempat kos milik AS, diketemukan dua orang penghuni yang berlainan jenis yang tinggal dalam satu kamar tanpa adanya ikatan pernikahan," jelas Kapolsek Usman.
Mantan Kapolsek Padangan itu menyebutkan, identitas penghuni kos tersebut BK (30) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk dan VIH (27) warga Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. "Kedua orang tersebut beserta pemilik kos dibawa ke Kantor Kelurahan Ngrowo untuk diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," terang Kapolsek.
Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyalahgunaan rumah kos, agar melaporkan kepada perangkat desa setempat atau kepada aparat. "Laporkan pada aparat dan jangan main hakim sendiri," pesan Kapolsek.
Selain itu razia ini dilaksanakan sehubungan ada sejumlah warga yang melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos yang dipergunakan sebagai tempat perzinaan.
Tag : Razia, pasangan, polsek, kota
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini