14 Hari Operasi Zebra Semeru, Tindak 3.749 Pelanggar
blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 November 2017 08:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Selama empat belas hari menggelar razia Operasi Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro telah berhasil menilang pelanggar sebanyak 3.749 pengendara. Sekaligus mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 120 unit kendaraan bermotor [ranmor].
BB ranmor yang diamankan oleh Santlantas Polres Bojonegoro terdiri dari 98 unit sepeda motor, 13 unit mobil penumpang, dan 9 unit truk.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP. Aristianto Budi Sutrisno menerangkan, BB ranmor yang telah diamankan selama razia Operasi Zebra Semeru 2017 berlangsung, karena tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM, STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya. "40 persen pelanggar adalah pelajar," kata Kasat Lantas.
Dikatakan, pengendara roda dua lebih dominan dalam pelanggaran lalu lintas karena dari segi jumlah lebih banyak dari roda empat. Bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua adalah tidak memakai helm dan surat-surat.
Kasat Lantas berharap, setelah operasi zebra ini selesai, masyarakat bisa melakukan intropeksi dan mengendalikan diri serta bersabar dalam mengemudikan kendaraan. [oel/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini