Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Temukan Tujuh Item Pelanggaran KPU

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 November 2017 11:00

Panwaskab Temukan Tujuh Item Pelanggaran KPU

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Pelaksanaan perekrutan PPK dan PPS yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro. Setidaknya Panwaskab di Kota Ledre menemukan tujuh pelanggaran.

"Ada tujuh item temuan Panwaskab dan sudah klarifikasi ke KPU," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com saat disinggung pelanggaran yang ditemukan di KPU.

Pria yang juga mantan ketua PPK Balen dalam pemilu kemarin itu menyebutkan, temuan Panwaskab di antaranya nama PPS terpilih salah tulis. Serta personil PPS yang tidak masuk penjaringan tapi masuk lolos tiga besar.

"Tidak dilaporkan ke atas, hanya koordinasi agar KPU membenahinya. Selain itu KPU juga sudah jemput bola, karena ada beberapa desa yang sangkutan minim peminat," terangnya.

Sementara itu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengaku siap menerima masukan dari masyarakat terkait perekrutan PPK dan PPS. Pasalnya KPU sudah berupaya maksimal dalam proses perekrutan tersebut.

"Kita sangat terbuka untuk menerima masukan baik tertulis, SMS, WA maupun datang langsung ke KPU," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu banyaknya pendaftar dan masukan dari masyarakat, menunjukkan keaktifan dan peran serta masyarakat dalam menyukseskan pemilu. Sehingga peran serta masyarakat sangat diharapkan. [zid/ito]

Tag : kpu, ppk, pps, panwas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini