21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Fri, 11 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 17:00

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Bagi anda yang pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP) dan berencana memperbaruinya karena  ganti tempat tinggal atau status terpaksa harus bersabar menunggu. Sebab, harus menunggu perekam e-KTP pemula selesai.

"Yang sudah pernah memiliki e-KTP biasanya akan memiliki tanda Card Printed (CP) di Surat Keterangannya. Dan sementara pemohon tersebut hanya bisa mendapatakan Surat Keterangan (Suket) saja," ujar Kasi Dokuentasi dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Sri Handayani.

Ia menuturkan, pemohon surat keterangan mencapai 55.675 orang. Baik pemula maupun yang sudah pernah mempunyai e-KTP. Sedangkan jumlah blangko dari pusat sebanyak 36 ribu keping.

"Tercetak 29.500 dan yang belum 6.500 keping," beber Handayani, kepada blokBojonegoro.com, saat ditemui di Kantornya jalan Patimura Nomor 26 A.

Ia menjelaskan, bagi yang CP jika habis masa berlaku Suketnya 6 bulan. Maka akan diterbitkan Suket baru lagi.

"Pemilik suket CP harus menunggu stok blangko yang tersisa habis. Dan nanti menunggu pengiriman lagi dari pusat, baru bisa membuat e-KTP," beber Handayani. [top/ito]

 

Tag : e-ktp, disdukcapil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat