21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cabuli Anak Kecil, Warga Purwosari Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 12:30

Cabuli Anak Kecil, Warga Purwosari Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Perbuatan bejat dilakukan MN (50), warga Kecamatan Purwosari terhadap anak yang baru berusia 6 tahun dan salah satu murid sekolah dasar. Sehingga kakek berusia 50 tahun tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kronologi kejadian berawal Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor yang juga ibu korban pulang dari bekerja dan bermaksud menjemput korban yang masih di sekolahnya. Sesampainya di sekolah, ternyata korban atau anaknya sudah tidak ada dan selanjutnya pulang ke rumah.

"Di tengah jalan depan rumah LS yang merupakan TKP, melihat anaknya turun dari loteng rumah bersama dengan terlapor MN," terang Kapolres.

Melihat hal tersebut, kemudian ibu korban menghampiri anaknya dan mau diajak ke pasar, akan tetapi belum sampai pasar, di tengah jalan korban bilang kalau celana pendeknya basah. Lalu oleh Ibunya dilihat kemaluannya sudah basah dan berlendir. Kemudian anaknya menceritakan tentang perbuatan MN.

"Setelah mendapatkan cerita dari anaknya tersebut, ibu korban selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penindakan lebih lanjut," kata Kapolres.

Setelah mendapatkan Laporan tersebut, tidak butuh waktu lama anggota Piket Reskrim Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Purwosari  langsung melakukan penangkapan terhadap MN. Sehingga terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bojonegoro

"Saat ini terlapor telah diamankan dan telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro serta kasusnya ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro", lanjut Kapolres.

Ditambahkan, atas kejadian tersebut, penyidik dari Unit PPA akan menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar. [zid/ito]

Tag : purwosari, cabul, anak, kapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat