11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |   14:00 . Jalur Bojonegoro-Babat Padat Merayap, Kasat Lantas : Mudik Lokal   |  
Tue, 16 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Humas RSUD: Penyakit Katastropik Masih Dibiayai BPJS

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 December 2017 20:00

Humas RSUD: Penyakit Katastropik Masih Dibiayai BPJS

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Terakit wacana untuk menerapkan cost sharing akibat defisit yang terlalu tinggi yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Humas Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Sosodor Djatikoesomo, Thomas Djaja mengungkapkan, tidak tahu persoalan tersebut. Namun menurutnya, sampai saat ini biaya untuk penyakit katastropik masih ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca juga [Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Bojonegoro Capai Rp7 Miliar]

"Mungkin masih sebatas wacana, sampai sekarang belum berlaku," kata Thomas.

Artinya sejauh ini aturan tersebut belum berlaku dan pihak RSUD tetap mengikuti prosedur yang ada. "Kalau sudah ditetapkan kita juga akan mengikuti aturannya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana BPJS Kesehatan yang tidak akan menanggung 8 penyakit katastropik membuat resah banyak orang, diantaranya adalah penyakit jantung, kanker, stroke, leukimia, ginjal, talesemia, hipatitis, dan hemofilia.

Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, M. Masrur Ridwan membeberkan, bahwa hal tersebut baru sebetas wacana. Sampai saat ini, menurutnya, kedelapan penyakit katastropik tersebut masih dibiayai oleh BPJS. Pasalnya kedelapan penyakit itu membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

"Sampai saat ini hal itu belum dilakukan, semua biaya masih dibayar BPJS Kesehatan," terangnya.
Sekadar informasi, penyakit katastropik adalah penyakit yang berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat terjadi ancaman jiwa yang membahayakan. Beberapa penyakit yang termasuk penyakit katastropik di antaranya hipertensi (darah tinggi) yang berpotensi menjadi kronis dan berkomplikasi, misalnya terjadinya stroke atau serangan jantung, selain itu juga ada penyakit jantung koroner yang membutuhkan penanganan komprehensif, penyakit gagal ginjal kronis yang membutuhkan cuci darah permanen, penyakit per kolesterol yang tinggi yang membutuhkan obat-obatan yang panjang, Diabetes Mellitus (DM) atau kencing manis, dimana penderitanya membutuhkan untuk mengkonsumsi obat secara terus menerus, penyakit pasca stroke, lalu penyakit ganas lainnya seperti kanker, tumor dan lainnya. Termasuk penyakit infeksi yang serius, misalnya, hepatitis atau radang hati yang dapat menyebabkan sirosis atau penyakit tuberkulosis paru yang memerlukan obat-obatan lama. [ifa/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat