11 Bulan, 1.757 Suami Digugat Cerai Istri
blokbojonegoro.com | Friday, 08 December 2017 15:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Dari data di Pengadilan Agama ( PA) Bojonegoro dalam kurun waktu bulan Januari hingga November tahun 2017 ada sekitar 2.968 pengajuan perkara yang diterima. Perkara paling mendominan yaitu kasus cerai gugat. Perkara cerai gugat yang diterima mencapai 1.757 perkara dengan paling mendominan istri menggugat suami.
Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jami' cerai gugat memang sangat tinggi yang sampai 1.757 angka itu terpaut jauh dibandingkan dengan perkara cerai talak suami kepada istri yang hanya 938 perkara. Yang menjadi momok tingginya perceraian pasangan suami istri di Bojonegoro masih karena faktor ekonomi. Dengan berbagai alasan suami tidak bertanggung jawab, tidak menafkahi, dan beberapa lainnya.
"Cerai gugat tahun ini memang paling mendominan," ujarnya.
Rata-rata yang mengajukan cerai yaitu umur di bawah 30 tahun. Sebelum perkara ditanggani, menurut Sholikin dilakukan mediasi dan pemberian solusi karena hal itu bisa saja menjadi emosi sesaat dan akan menyesal dikemudian hari. Selain itu jika sudah memiliki keturunan akan sangat berdampak.
"Jika bercerai, anak yang akan terkena dampaknya. Jadi kita selalu memberikan solusi terlebih dahulu," terangnya. [ifa/ito]
*Foto ilustrasi.net
Tag : talak, cerai, suami, istri
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini