Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kredit Macet Perusahaan Finance Masih 10 Persen 

blokbojonegoro.com | Friday, 08 December 2017 08:00

Kredit Macet Perusahaan Finance Masih 10 Persen 

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Selain berupaya untuk bisa tutup buku di tahun 2017 ini, sejumlah perusahaan jasa keuangan (finance) di Kabupaten Bojonegoro, juga mengamankan agar bisa meminimalisir kredit macet atau NPL. Pasalnya kredit macet finance terbilang cukup tinggi yaitu berkisar 10 persen.
 
"NPL dari kita memang tinggi, sekitar 10 persen," kata Kepala Operasional BFI Finance Bojonegoro, Oktavia Dian Angraeni.
 
Tingginya kredit macet tersebut membuat perusahaan finance terus melakukan lelang agar tidak terlalu merugi. Bahkan setiap satu minggu sekali ada jadwal bagi barang dari nasabah yang tidak bisa membayar. Selain itu, ada beberapa nasabah nakal kembali mengadaikan barang untuk bisa memutarkan uang.
 
"Terkadang kita ikut lelang untuk bisa mengambil barang nasabah, kemudian kita menjualnya lagi," ungkapnya.
 
Dian menerangkan, untuk di tempatnya sendiri suku bunga yang diterapkan cukup tinggi dan juga melalui pihak ketiga dari nasabah. Untuk motor suku bunga yang dipatok sebesar 1 persen sedangkan untuk mobil 1,1 sampai 1,2 persen tergantung dari jenis mobil dan keluaran tahun berapa.
 
"Selain menggunakan BPKB sebagai jaminan kita juga melakukan pembiayaan jual beli di showroom," terangnya.
 
Sementara itu, customer service finance lain Aditya Putra mengungkapkan, NPL tinggi pada perusahaan finance memang menjadi hal yang biasa. "Kita memang berbeda dengan bank, meski sudah di tekan NPL juga masih tetap tinggi," imbuhnya. [ifa/mu] 

Tag : Jasa keuangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini