15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Tersangka Kasus Korupsi DPMLUEP Ditahan

blokbojonegoro.com | Monday, 11 December 2017 11:00

Dua Tersangka Kasus Korupsi DPMLUEP Ditahan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tersangka dugaan korupsi Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) dari APBN 2007 bertambah lagi. Dua tersangka dugaan korupsi dana Rp.4 miliar itu ditahan oleh Kejari Bojonegoo yakni, Hadi pemilik UD Kandang Kumpul, Kecamatan Kepohbaru dan Sudirman pemilik UD Sumber Rejeki, Kecamatan Sumberrejo.

Saat ini tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro. Salah seorang Penyidik Pidsus Kejari Bojonegoro, Gigih Benah Rendra mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp378 juta.

"Diduga, dana penyaluran modal tidak digunakan sebagaimana peruntukannya," kata Rendra.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Wahyuono dan Tajuddin Taher, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim.

Andreas Wahyuono divonis pidana penjara satu tahun tiga bulan ditambah denda Rp.50 juta subsider dua bulan kurungan. Sedangkan Tajuddin Taher divonis majelis hakim selama satu tahun pidana penjara ditambah denda Rp.50 juta subsider 3 bulan kurungan. [oel/mu]

Tag : korupsi, bojoengoro, korupsi DPMLUEP, DPMLUEP



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat