Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Para Hafidz Akan Dapat Rp800 Ribu dari Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 December 2017 21:00

Para Hafidz Akan Dapat Rp800 Ribu dari Pemkab Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebanyak 250 Hafidz di Kabupaten Bojonegoro, akan menerima dana anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebelum pergantian tahun mendatang. Anggaran tersebut  segera diberikan langsung oleh para hafidz tersebut melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. 
 
"Memang rencananya para hafidz akan yang menerima penghargaan itu akan dikumpulkan dalam waktu dekat ini," ungkap Kepala Seksi Umum Bagian (Kasubag) Keagamaan, Makmun
 
Nantinya para hafidz itu akan menerima dana anggaran per orangnya Rp800 ribu, namun total itu masih dipotong pajak dan administrasi lainnya, maka total bersih yang diterima nantinya sekitar sebesar  760 ribu rupiah.
 
Sebelum para hafidz menerima dana penghargaan tersebut, para hafidz harus terlebih dulu mendaftarkan dirinya ke Kemenag Bojonegoro, di mana para hafidz itu saat daftar harus menyertakan sertifikat sebagai bukti penghafal Al Quran.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Dana anggaran hafidz itu berawal dari, puluhan hafidz Bojonegoro yang mendapatkan penghargaan oleh Gubernur Jatim pada 2016 lalu, padahal jumlah hafidz di Bojonegoro jumlahnya mencapai 400 lebih, dengan banyaknya jumlah hafidz yang belum mendapatkan penghargaan dari Gubernur, maka pada 2017 ini Pemkab Bojonegoro memberikan Penghargaan bagi hafidz yang belum mendapatkan dari Gubernur. [saf/ito]

Tag : hafidz, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini