07:00 . Roots Day di SDN Gedongarum Cegah Perundungan di Sekolah   |   23:00 . Ribuan Tiket Terjual pada Laga Perdana Persibo di SLJ   |   22:00 . Amankan Pertandingan, 305 Personel Polisi Tak Dibekali Senjata Berbahaya   |   21:00 . Ada Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Peserta PPPK   |   20:00 . Unggul 2-0 atas Inter Kediri, Coach Persibo Kurang Puas   |   19:00 . Laga Perdana dengan Inter Pemuda Kediri, Gawang Persibo Masih Perawan   |   18:00 . Kakek Sebatang Kara di Bojonegoro Ditemukan Meninggal: Dikira Bangkai   |   17:00 . Skuad Persibo Bojonegoro Menjamu Inter Pemuda Kediri   |   15:00 . Ada Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Peserta PPPK   |   11:00 . Konsolidasi Bersama, Persibo Bertekad Kembalikan Kejayaan Tim   |   10:00 . Hobi Mabuk dan Main Slot Suami di Bojonegoro Digugat Cerai Istri   |   18:00 . Bakal Ada 7 Anggota KPPS di Setiap TPS di Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Bawaslu RI Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Administrasi DCT Caleg DPR RI Dapil IX Jatim   |   14:00 . Ini Alasan Manajemen Persibo Putus Kontrak Coach Adnan Mahing   |   13:00 . Harlah KOPRI, Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Esai dan Kerajinan Lampu   |  
Wed, 06 December 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Monday, 25 December 2017 06:00

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat Natal dan Tahun Baru 2018 tidak perlu resah. Pasalnya bonus perpanjangan SIM mati tersebut diberlakukan seluruh Indonesia, tanggal 6 Januari 2018.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan solusi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pasalnya sesuai dengan surat telegram Kapolri tentang hari Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan ada perubahan jadwal pelayanan di bidang regident termasuk salah satunya pelayanan SIM. "Untuk itu masyarakat bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai," paparnya.

Sebab pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017 dan tanggal 31 Desember 2017 serta tanggal 1 Januari 2018. Karena perubahan jadwal pelayanan tersebut berlaku di Satpas seluruh Indonesia. "Masyarakat bisa memperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018," jelas Kasat Aris.

Ditambahkan, pada hari libur tersebut Polres Bojonegoro akan meningkatkan pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Sehingga bagi masyarakat silakan memanfaatkan toleransi waktu untuk perpanjangan, dan saat ini pelayanan Satpas Polres Bojonegoro sudah Online," pungkas Kasat Lantas. [zid/lis]

Tag : sim, perpanjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat