11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |   14:00 . Jalur Bojonegoro-Babat Padat Merayap, Kasat Lantas : Mudik Lokal   |  
Tue, 16 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2017 13:00

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Jumlah kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro tercatat ada sebanyak 64.423 hingga 2017 ini. Jumlah itu terdiri dari pekerja penerima upah (buruh tetap) dan pekerja bukan penerima upah (pekerja lepas).

Pekerja penerima upah di Bojonegoro ada 56.417, sedangkan pekerja bukan peneriman upah ada sebanyak 7.826 peserta. Pekerja bukan penerima upah seperti halnya petani dan pedagang juga perlu mendapatkan hak sosialnya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Danang Setiawan mengatakan, yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya pekerja formal saja, pekerja informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis pekerjaan lain juga bisa mendaftar dan mendapatkan hak-haknya.

"Fasilitas yang didapatkan juga sama seperti pekerja formal, bisa mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," imbuhnya.

Jumlah tersebut masih belum semua pekerja di Kabupaten Bojonegoro tercover. Untuk itu, Danang masih terus meningkatkan jumlah kepesertaan. "Kami terus melakukan sosialisasi," ungkapnya. [ifa/mu]

Tag : bpsj ketenagakerjaan, klaim, jht



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat