06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tambahan Jok Anak pada Motor, Bijaksana atau Tidak?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 January 2018 07:00

Tambahan Jok Anak pada Motor, Bijaksana atau Tidak?

Reporter: -
 
blokBojonegoro.com - Sepeda motor sejatinya hanya untuk dinaiki dua orang, namun ada saja yang berpikir itu belum cukup hingga terlalu kreatif sampai menambahkan jok kecil buat anak. Sayang buah hati itu pasti, tapi apakah berharga sampai menempatkannya dalam potensi kecelakaan?
 
Contohnya bisa dilihat pada foto di atas. Seseorang menempatkan jok tambahan yang terbuat dari rotan di ruang kaki skutik. Mungkin pemiliknya tidak mau meninggalkan anak di rumah waktu jalan-jalan, namun kalau anak duduk di situ bikin berkendara tidak dalam sikap sempurna.
 
Tambahan jok itu bikin tidak ada tempat buat pijakan kaki biker. Kenyamanan jelas berkurang, selain itu membuat usaha menyeimbangkan motor jadi minim. Dampaknya bisa berbahaya kalau motor goyah atau menghajar lobang.
 
Masalah lain yakni soal keleluasaan setang bergerak. Saat berbelok, aktivitas tangan bisa terganggu anak yang duduk di jok tambahan itu. Belum selesai di situ, konsentrasi biker memperhatikan jalan juga bisa terganggu anak.
 
“Pada prinsipnya memodifikasi motor tetap harus memprioritaskan tata cara berkendara risiko rendah. Terlebih untuk kendaraan yang dipakai bermobilitas harian dalam memenuhi kebutuhan transportasi,” kata Edo Rusyanto, Pemerhati Keselamatan Berlalu lintas Jalan, Senin (1/1/2018).
 
Ada semacam pembenaran dalam masyarakat kita, kalau berboncengan bertiga dengan anak kecil itu diperbolehkan. Padahal, sepeda motor sejatinya hanya diperbolehkan mengangkut dua orang.
 
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 9 menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang”. Bila melanggar, pada pasal 292 dijelaskan, terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
 
Sumber: kompas.com

Tag : Pendidikan, kesehatan, asmara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat