Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha... ? 60% Diska Karena Hamil Duluan

blokbojonegoro.com | Saturday, 06 January 2018 16:00

Ha... ? 60% Diska Karena Hamil Duluan

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Penitera yang juga sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholihin Jamik mengatakan, dispensasi kawin (Diska) yang terjadi di Kota Ledre lebih banyak dilatarbelakangi faktor kehamilan di luar nikah.

Pernikahan dini kebanyakan terjadi karena perubahan gaya hidup masyarakat, salah satunya seperti masuknya arus informasi secara mudah lewat internet atau dunia maya.

"Lebih dari 60% pengajuan Diska dikarenakan hamil di luar nikah," ujarnya.

Apalagi saat ini, kata Sholihin Jamik, ditunjang siapa pun bisa mengakses internet dengan bebas dan mudah, selain itu juga karena kurangnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak.
"Kebebasan internet juga bisa menjadi salah satu penyebab seseorang hamil di luar nikah atau nikah dibawah umur," ujarnya.

Untuk melaksanakan pernikahan bagi pengantin di bawah umur, harus mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama terlebih dahulu, baru kemudian bisa dilaksanakan pernikahan di KUA. "Dulu 50% ada desakan orang tua, namum sekarang lebih mendominasi adalah hamil duluan," terangnya. [ifa/mu]

Tag : nikah, nikah dini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini