Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 January 2018 22:00

Pendaftaran Calon, KPU Batasi Pendukung Paslon

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai persiapan sudah dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menjelang pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 8 sampai 10 Januari 2018. Namun KPU membatasi pendukung yang memasuki aula lantai dua yang disiapkan.
 
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengatakan, KPU sudah melaksanakan simulasi penerimaan calon yang akan mendaftar termasuk teknis penyambutan selama pendaftatan tiga hari tersebut.
 
"Menyiapkan ruangan, boleh masuk tapi terbatas untuk 30 orang masuk ke atas (ruangan aula lantai dua KPU)," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (7/1/2018).
 
Bahkan awak media yang akan melakukan peliputan juga diperbolehkan hanya saat penyerahan berkas, setelah itu akan dilakukan konferensi pers di bawah aula. Pasalnya bakal pasangan calon akan diterima tim dan juga disaksikan Panwaskab.
 
"Pendaftaran tiga hari itu, untuk hari pertama dan kedua sampai jam 4 (pukul 16.00 WIB), sedangkan hari terakhir sampai jam 00 (pukul 24.00 WIB)," terang mantan jurnalis itu.
 
Mantan Komisioner Panwaskab Bojonegoro itu juga menambahkan, di antara beberapa persyaratan yang harus dipenuh termasuk SK DPP partai pengusung, surat pernyataan partai dengan calon.
 
"Serta menyertakan kesepakatan partai koalisi, ketua pemenangan dan syarat umum yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini