Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

PKPI Masih Tunggu Instruksi DPP

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 January 2018 21:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro rencananya akan mulai membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (9/1/2018). Namun Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih menunggu perintah DPP.
 
"Kita menunggu perintah DPN (Dewan Pimpinan Nasional)," kata ketua DPC PKPI Kabupaten Bojonegoro, Samsul Hadi kepada blokBojonegoro.com.
 
 
Namun sejauh ini beredar keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) nomor: KEP/DPN PKP IND/XII/2017, tentang persetujuan pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Bojonegoro menyebutkan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persetujuan Indonesia (DPP PKP Indonesia) Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
 
Dengan ini Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia), memberikan persetujuan sebagai  Calon Bupati, H.Setyo Hartono dan Calon Wakil Bupati, H.Sutrisno. Demikian keputusan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana semestinya.
 
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung ketua umum DPN PKPI, Prof Dram Hendro Priyono dan sekretaris jenderal DR Imam Anshori saleh SH MHum, pada Desember 2017.
 
"Saya belum terima dan ketua PKPI jawa Timur juga belum," terangnya disinggung terkait surat keputusan tersebut. [zid/lis]

Tag : DPP, Pilkada, pkpi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini