WP Keluhkan Kesulitan Lapor SPT Melalui e-Filing
blokbojonegoro.com | Monday, 08 January 2018 18:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Sosialisasi untuk masyarakat menggunakan e-filling masih terus digelontarkan. e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP.
Dengan e-Filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi Dropbox maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini merupakan salah satu terobosan baru pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Meski sudah diberi kemudahan dalam pelaporan pajak, masih banyak masyarakat yang lebih suka melaporkan SPT Tahunan scara manual. Hal itu disampaikan salah satu Wjib Pajak, Lia yang mengaku kesulitan dengan menggunakan e-Filing. Ditambah saat e-fin yang diterima hilang harus minta ke kantor pajak lagi.
"Enakan manual, susah kalau lewat online," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini jumlah wajib pajak yang menggunakan e-filing sebanyak 12.712 dari total yang memiliki NPWP sekitar 100.000 dari pribadi, badan, kebendaharaan.
Adanya e-filing memang mengikuti perkembangan zaman. Di mana teknologi yang saat ini berkembang harus dimanfaatkan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak.
"Memang memahamkan masyarakat butuh waktu, tidak hanya satu dua tahun. Selain itua juga harus dipaksakan," terangnya. [ifa/ito]
Tag : pajak, kpp, pratama, e-fin
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini