16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 January 2018 14:00

Duh...! Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah beberapa waktu lalu pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Kini empat pasangan mesum diamankan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) saat berduaan di kamar kos sekitar jalan Lisman Campurejo Bojonegoro, Selasa (9/1/2018).

Kasi Teknis Fungsional Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Siti Andriyani menjelaskan, awalnya petugas patroli di beberapa lokasi termasuk KPU dan jalan Veteran terkait keberadaan PKL, tetapi tidak ada dan sudah bersih dari para pedagang tersebut.

"Setelah itu melanjutkan ke tempat kos, jalan Lisman Campurejo. Hasilnya ada empat pasangan bukan suami istri yang sah di kamar kos," jelasnya.

Pasalnya mereka melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 pasal 30 ayat 1 tentang perbuatan asusila dan PSK (Pekerja Seks Komersial). Mereka yang terjaring razia ada yang dari dalam dan luar Bojonegoro.

"Setelah diamankan, langsung dibawa ke kantor untuk didata dan diintrogasi untuk dilakukan pembinaan. Mereka bisa pulang kalau dijemput keluarga atau perangkat desa," paparnya.

Berikut para pasangan yang diduga mesum di kamar kos jalan Lisman Campurejo Bojonegoro :

1. SH (Sukosewu) dan NFN (Kapas)

2. ASM (Bojonegoro) dan WRP (Kepohbaru)

3. MJ (Parengan Tuban) dan KS (Suciharjo Tuban)

4. ER (Padangan) dan DR (Singgahan Tuban)

Tag : Pasangan, mesum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat