Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aplikasi TACS, Permudah Pengurusan Jaminan Kecelakaan

blokbojonegoro.com | Friday, 12 January 2018 18:00

Aplikasi TACS, Permudah Pengurusan Jaminan Kecelakaan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan Satlantas Polres Bojonegoro menciptakan gagasan sinergi inovatif bersama PT. Jasa Raharja dan 4 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bojonegoro sebagai percontohan yang tertuang dalam bentuk aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menjelaskan, TACS sendiri adalah aplikasi berbasis WEB dengan tujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Jika selama ini, lanjut dia, banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa enggan dan cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit. Maka, dengan aplikasi ini semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika menjadi korban maupun ingin menolong korban kecelakaan, jika sudah terverifikasi di aplikasi TACS akan mudah mengurus klaim Jasa Raharja,” terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pembuatan aplikasi TACS berdasarkan asas kemanusiaan tanpa ada keuntungan sama sekali bagi pihak Polres Bojonegoro, Jasa Raharja maupun Rumah Sakit. selain itu gagasan inovatif ini juga merupakan dalam rangkaian program “Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan”.

"Memang tidak ada yang mengharapkan musibah kecelakaan, namun harapan kami masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan jaminan ketika seseorang mengalami musibah kecelakaan," imbuh Kasat Lantas.

Pada akhir kesempatan Kasat Lantas membeberkan mekanisme singkat terkait alur aplikasi TACS, apabila ketika terjadi kecelakaan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, dari pihak rumah sakit akan menginput laporan yang secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan PT. Jasa Raharja, ketika laporan masuk dari kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi terkait kejadian kecelakaan yang terjadi.

“Ketika Satlantas sudah melakukan verifikasi dan Jasa Raharja telah menyetujui ajuan laporan dari Rumah Sakit maka akan langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan tersebut,” tutup Kasat Lantas. [top/lis]

 

Tag : satlantas, polres, aplikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini