Ha...! Awal Tahun, 20 Pasang Mesum Diamankan
blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2018 12:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Maraknya tempat kos yang terus tumbuh di Kota Bojonegoro, tidak sedikit yang dimanfaatkan oleh para penghuni kost untuk melakukan hal-hal yang negatif. Alhasil, Satpol PP sering menangkap basah pasangan bukan suami istri berduaan di kamar.
Baca juga [Sering Digunakan Mesum, Satpol PP Terus Intip Kos]
Terbukti, baru masuk pertengahan bulan Januari tahun 2018 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, berhasil mempergoki 20 pasang bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di dalam kamar kos, sehingga pasangan tersebut harus dibawa ke kantor untuk didata dan dibina.
"Yang ditangkap saat operasi mayoritas pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar kos," ungkap Beny Subiakto, Kasi Sumber daya Satpol PP Bojonegoro.
Meski operasi sering dilakukan, tapi masih saja pihak Satpol PP menemukan pasangan yang bukan suami istri tengah asyik berduaan di dalam kamar kos. Yang miris, kata Beny, tak jarang Satpol PP mendapati pasangan muda-mudi yang masih berusia belasan tahun. Seperti pada Kamis (4/1/2018), pelajar yang berusia 17 tahun asal Baureno bersama GAI (laki-laki) 24 tahun asal Dander kepergok di dalam kamar kos melakukan hubungan badan.
"20 persen pasangan bukan suami istri yang terkena razia merupakan pasangan selingkuh," jelas Beny sapaan akrabnya.
Melihat banyaknya pelajar yang tinggal di rumah kost, Satpol PP menghimbau bagi orang tua yang anaknya tinggal di kos agar turut memantau, selain itu juga menghimbau bagi pemilik kos agar lebih selektif dan memantau para penyewa untuk tidak melakukan sesuatu hal meresahkan masyarakat.
"Yang pasti sebagai aparat penegak peraturan pemerintah daerah, kami akan terus melakukan operasi tempat kos maupun penginapan, agar tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya," tutup Beny Subiakto kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini