Pilkada Bojonegoro 2018
Surat Pengundurkan Diri Dua Anggota Dewan Masih Diproses
blokbojonegoro.com | Sunday, 14 January 2018 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sudah mengajukan pengunduran diri. Namun surat pengunduran diri dari partai politik tersebut masih diproses, belum diajukan ke Gubernur Jawa Timur, Seokarwo.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ali Mahmudi membenarkan ada dua anggota dewan yang mengajukan pengunduran diri, yakni Bu Ketua, Mitro'atin dan Pak Wawan (Budi Irawanto) yang mendaftar calon Wakil Bupati pada Pilkada 2018.
"Beliau berdua sudah mengajukan dari parpolnya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD saat ini sudah proses," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Terkait mekanismenya, lanjut Ali Mahmudi, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri ke partai politik masing-masing. Setelah itu parpolnya mengajukan usul pemberhentian keanggotaan kepada pimpinan, untuk diteruskan kepada Gubernur melalui Bupati.
"Saat ini masih proses di tingkat kabupaten. Diakhir proses adalah keputusan Gubernur untuk menetapkan pemilihan yang bersangkutan. Tahapan berikutnya dilakukan penggantian yang diusulkan oleh parpol masing-masing," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mitro'atin menjadi calon wakil Bupati mendampingi Soehadi Moeljono dan Budi Irawanto (Mas Wawan) berpasangan dengan Anna Muawanah. Kedua wakil rakyat sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. [zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini