Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Viral Video Anak Mabuk Diinterogasi, Ini Penjelasan Kapolres

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 January 2018 13:00

Viral Video Anak Mabuk Diinterogasi, Ini Penjelasan Kapolres

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro telah memeriksa sejumlah anggota Polsek Margomulyo terkait video anak mabuk yang diinterogasi petugas. Dalam video berdurasi 2 menit itu terekam BM (12) warga Dusun Piji, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo dalam kondisi mabuk dan diinterogasi anggota Polsek Margomulyo.

Video itu cepat menyebar dan menjadi viral. Menanggapi hal itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro sangat menyayangkan. Setelah mengetahui beredarnya video tersebut, dia langsung memerintahkan Kasi Propam dan anggota Sie Propam untuk memeriksa sejumlah anggota terkait beredarnya video dan kronologi yang sebenarnya di Polsek Margomulyo.

Dari hasil pemeriksaan dijelaskan video itu dibuat di Mapolsek Margomulyo pada hari Jumat (5/1/2018) malam dengan kronologi saat anggota Polsek Margomulyo Bripka Dela Reza sedang piket bersama Aiptu Sujono dan Brigadir Sigit. Sekitar pukul 23.00 WIB, Bripka Dela Reza berpatroli di sekitar wilayah hukum Polsek Margomulyo bersama PHL Cacuk Margunadi alias Gempil.

Sesampai di Dusun Pluntu, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, kemudian Bripka Dela Reza yang sedang berpatroli bersama Cacuk balik kanan bermaksud untuk meneruskan patroli malamnya, sesampainya di Dusun Bungkul, Desa Sumberejo melihat sebuah sepeda motor terbakar di tepi jalan Bripka Dela berhenti dan berusaha memadamkan sepeda motor yang terbakar di tepi jalan tersebut dengan PHL Cacuk dan dibantu beberapa warga masyarakat setempat.

"Melihat BM sedang menangis, Bripka Dela kemudian mendekati anak tersebut untuk sekadar menanyai perihal kenapa dia menangis dan sepeda motor miliknya terbakar", terang Kapolres.

Setelah didekati, Bripka Dela mencium bau alkohol dari mulut BM yang sedang menangis dan dikhawatirkan terjadi sesuatu jika dibiarkan sendiri di pinggir jalan dalam keadaan menangis, kemudian BM dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Sesampainya di Polsek Margomulyo, BM yang sedang mabuk langsung berceloteh ngelantur tidak karuan dan tidak bisa dikontrol dan dalam pembicaraannya tersebut, BM berbicara mengenai perilakunya yang sebelumnya suka mencuri, namun saat ini sudah tidak mencuri lagi.

Pada saat bersamaan Bripka Dela Reza menanggapi pembicaraan BM yang ngelantur karena sedang dipengaruhi minuman beralkohol, PHL Cacuk memegang HP miliknya dan merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dan BM. Selain Bripka Dela Reza dan anggota jaga lainnya serta PHL Cacuk, pada saat terjadi pembicaraan tersebut terdapat juga warga sipil bernama Joko yang menyaksikan pembicaraan tersebut.

"Namun Bripka Dela Reza awalnya tidak mengetahui kalau PHL Cacuk sedang merekam pembicaraan tersebut, setelah mengetahui telah direkam, Bripka Dela Reza kemudian menyuruh PHL Cacuk berhenti merekam", lanjut Kapolres.

Setelah 20 menit berada di Mapolsek Margomulyo, BM yang masih dalam keadaan mabuk dan berhenti berbicara ngelantur, kemudian Bripka Dela Reza dan PHL Cacuk mengantarkan BM kerumahnya yang diketahui memiliki orang tua asuh bernama SBY warga Dusun Piji, Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan PHL Cacuk dia membenarkan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekamannya ketika saat berada di Mapolsek Margomulyo dengan menggunakan HP android miliknya. Dalam merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dengan BM tersebut, PHL Cacuk juga tidak memiliki motif apapun selain iseng dikarenakan PHL Cacuk telah mengetahui karakter BM sebelumnya.

"PHL Cacuk menyebar luaskan melalui whatsapp," tandas Kapolres.

Setelah memeriksa anggota Polsek Margomulyo atas kejadian tersebut, Kapolres meminta maaf kepada warga Bojonegoro yang merasa resah dengan adanya video yang beredar melalui media sosial. Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada kesalahan prosedur anggota jaga Polsek Margomulyo pada saat kejadian tersebut akan menindak tegas anggota tersebut.

"Jika ada pelanggaran, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas apakah melanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin," sergah Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa, ada salah satu media online yang menulis dengan judul "Viral Polisi Ancam Tembak dan Suruh Bocah Merokok" seluruh tulisan tersebut tidak benar dan mengada-ada karena dalam video yang berdurasi hampir 3 menit tersebut tidak adanya ancaman akan menembak anak tersebut.[oel/lis]

Tag : viral, video



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini