blokbojonegoro.com | Thursday, 18 January 2018 18:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kehadiran Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pilkada 2018, Kuswiyanto di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (18/1/2018) dipelototi Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab).
Panwaskab khawatir masalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada padahal seharusnya harus netral.
"Mengantisipasi keterlibatan ASN. Sifatnya mengimbau memperingatkan tidak terlibat Pilkada," kata komisioner Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, Mujiono saat disinggung kehadiran Kuswiyanto di Kemenag Bojonegoro.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Panwaskab Bojonegoro itu menjelaskan, dengan kehadiran bakal calon pada acara pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dikhawatirkan ASN terlibat, meskipun belum ranah kampanye. "Sebab bakal calon belum penetapan (tanggal 12 Februari penetapan pasangan calon oleh KPU)," jelasnya.
Dalam undang-undang 10 tahun 2016 pasal 71 ada tahapan-tahapan termasuk masa kampanye. Selain belum masa kampanye dan belum ada penetapan pasangan calon, Pak Kus (Kuswiyanto) masih menjabat DPR RI.
"Menindak ranah Panwaskab. Awalnya kita akan mengimbau memberi surat peringatan pihak terkait," ujarnya.
Disinggung terkait kegiatan yang dilakukan Kuswiyanto di Kemenag, Panwaskab sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bojonegoro untuk kesana (Kemenag Bojonegoro). Namun ia belum mengetahui hasilnya dan belum ada laporan. [zid/lis]
Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.