Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

1.077 Perceraian di Bojonegoro Karena Faktor Ekonomi

blokbojonegoro.com | Friday, 19 January 2018 15:00

1.077 Perceraian di Bojonegoro Karena Faktor Ekonomi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Ekonomi di Kabupaten Bojonegoro tengah mengalami pertumbuhan. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Bojonegoro dari 10 besar kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Namun, hal itu belum berdampak sepenuhnya pada kondisi di lingkup keluarga. Sebab, sesuai data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro,  faktor ekonomi masih menjadi penyebab paling banyak keluarga melakukan perceraian.

"Tahun 2017 ada 1.077 perceraian yang disebabkan oleh faktor ekonomi," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com.

Sedangakan faktor lain, yang juga banyak menjadi penyebab perceraian pada tahun 2017 adalah "perselisihan terus menerus" mencapai 973 kasus. Selain itu faktor lain yang masih tinggi menjadi penyebab perceraian adalah meninggalkan salah satu pihak sebanyak 644 kasus.

Tapi menurut Sholikin Jamik, jumlah itu hanyalah faktor penyebab perceraian. Namun, secara keseluruhan jumlah perceraian selama tiga tahun terakhir selalu mengalami penurunan. "Itu artinya pembangunan Bojonegoro sudah bagus. Itu terbukti dengan menurunnya jumlah perceraian setiap tahunnya," jelas Sholikin Jamik.

Hal itu terlihat dari data jumlah pengajuan perkara yang diterima PA Bojonegoro pada tahun 2015 sebanyak 3.194, pada tahun 2016 ada 3.071, tahun 2017 ada 3.025. " Itu artinya dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan," tegas pria Alumni Fakutus Syari'ah, Universitas Muhamadiyah Surabaya itu. [top/ito]
 

Tag : cerai, pengadilan, agama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini